You don't have javascript enabled. Good luck with that.
Pencarian
Bawa Kotak Amal, Dua Pelajar SD di Jangkau Petugas
photo Rudi Hermawan - Beritajakarta.id

2 Pelajar SD Tertangkap Mengemis dengan Kotak Amal

Petugas Pelayanan, Pengawasan dan Pengendalian Sosial (P3S) Jakarta Pusat mengamankan dua pelajar SD di daerah Kampung Rawa Selatan, Johar Baru, Jakarta Selatan. 

Keduanya diamankan petugas sedang istirahat di depan Ceria Mart sambil membawa kotak amal

Dua pelajar berinisial FJ dan SD tersebut diamankan karena kedapatan mengemis dengan membawa kotak amal.

PMKS Kotak Amal di Pasar Kebon Melati Diamankan

"Keduanya diamankan petugas sedang istirahat di depan Ceria Mart sambil membawa kotak amal," kata Dewi Arianti Ningrum, Kepala Seksi Rehabilitasi Sosial Suku Dinas Sosial Jakarta Pusat, Rabu (18/5).

Ia melanjutkan, saat dimintai keterangan, kedua pelajar ini mengaku dibekali kotak amal dari seorang warga di Kampung Rawa Selatan. Kotak amal tersebut digunakan kedua untuk mengemis kepada masyarakat di sekitar kawasan tersebut.

"Dari hasil mengedarkan kotak amal itu mereka mendapatkan Rp 20 hingga 30 ribu dari pemilik kotak," terangnya.

Dewi menyampaikan, ke depan pihaknya akan bekerjasama dengan para lurah untuk melakukan pengawasan di masjid mauapun lembaga sosial yang memperkerjakan anak-anak untuk mengumpulkan dana.

"Selanjutnya kedua anak ini kami pulangkan, karena mereka masih sekolah dan mempunyai orang tua," tandasnya.

Berita Terkait
Berita Terpopuler indeks
  1. Lurah Kalisari Minta Maaf Terkait Unggahan Foto AI, Petugas Disanksi

    access_time06-04-2026 remove_red_eye22799 personNurito
  2. PPSU Jelambar Himpun 144 Liter Minyak Jelantah

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1825 personBudhi Firmansyah Surapati
  3. DPP APWI Gelar Halal Bihalal Bersama Widyaiswara

    access_time01-04-2026 remove_red_eye1170 personFolmer
  4. Pemprov DKI Pastikan Gelar Lebaran Betawi 2026 Pekan Depan

    access_time03-04-2026 remove_red_eye1097 personFakhrizal Fakhri
  5. Legislator Dukung Penertiban Billboard Bermuatan Sensitif

    access_time06-04-2026 remove_red_eye891 personFakhrizal Fakhri